Jumat, 07 Mei 2010

suku melayu

Suku Melayu
Melayu atau suku Melayu dalam pengertian mutakhir merujuk kepada penutur bahasa Melayu dan mengamalkan adat budaya orang Melayu, dan sudah mengalami akulturasi dengan bangsa asing lainnya yang datang dari luar Kepulauan Indo Melayu (Nusantara), terutama pengaruh agama Islam yang kuat. Suku Melayu merupakan bagian dari suku-suku ras Deutero Melayu. Suku Melayu modern merupakan keturunan orang Melayu kuno dari Kerajaan Melayu. Menurut sensus tahun 2000, suku Melayu meliputi 3,4% dari populasi Indonesia dan mendiami beberapa propinsi di Sumatera dan Kalimantan Barat. Suku Melayu juga terdapat di Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand dan Afrika Selatan. Melayu Cape Town di Afrika Selatan merupakan keturunan suku Melayu dan sejumlah suku lainnya yang berasal dari Nusantara seperti Makassar, Banten, Ternate dan lain-lain. Jadi Melayu Cape Town merupakan kumpulan beberapa etnis yang kebetulan semuanya muslim lebih tepat disebut ras Indo-Melayu atau disederhanakan dengan sebutan ras Melayu.

Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan Malayu, sebuah kerajaan kuno di pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera (Bumi Melayu). Dalam perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di Selat Malaka yang menggunakan sejenis bahasa yang sama yang dinamakan bahasa Melayu. Bahasa Melayu sendiri diduga berasal dari pulau Kalimantan, jadi diduga pemakai bahasa Melayu ini bukan penduduk asli Sumatera tetapi dari pulau Kalimantan. Penduduk asli Sumatera sebelumnya kedatangan pemakai bahasa Melayu tersebut adalah nenek moyang suku Nias dan suku Mentawai. Dalam perkembangannya istilah Melayu kemudian mengalami perluasan makna, sehingga muncul istilah Kepulauan Melayu untuk menamakan kepulauan Nusantara. Secara persfektif historis juga dipakai sebagai nama bangsa yang menjadi nenek moyang penduduk kepulauan Nusantara, yang dikenal sebagai rumpun Indo-Melayu terdiri Proto Melayu (Melayu Tua/Melayu Polinesia) dan Deutero Melayu (Melayu Muda). Setelah mengalami kurun masa yang panjang sampai dengan kedatangan dan perkembangannya agama Islam, suku Melayu sebagai etnik mengalami penyempitan makna menjadi sebuah etnoreligius (Muslim) yang sebenarnya didalamnya juga telah mengalami amalgamasi dari beberapa unsur etnis.

M. Muhar Omtatok, seorang Seniman, Budayawan dan Sejarahwan menjelaskan sebagai berikut: "Melayu secara puak (etnis, suku), bukan dilihat dari faktor genekologi seperti kebanyakan puak-puak lain. Di Malaysia, tetap mengaku berpuak Melayu walau moyang mereka berpuak Jawa, Mandailing, Bugis, Keling dan lainnya. Beberapa tempat di Sumatera Utara, ada beberapa Komunitas keturunan Batak yang mengaku Orang Kampong - Puak Melayu. Ini semua karena diikat oleh kesamaan agama yaitu Islam, Bahasa dan Adat Resam Melayu. Orang Melayu memegang filsafat: Berturai, Bergagan, Bersyahadat".

Selanjutnya M. Muhar Omtatok menjabarkan, Berturai bermakna mempunyai sopan santun baik bahasa dan perbuatan dan memegang teguh adat resam, menghargai orang yang datang,serta menerima pembaharuan tamaddun yang senonoh. Bergagan bermakna keberanian dan kesanggupan menghadapi tantangan, harga diri dan kepiawaian. Bersahadat bermakna Orang Melayu disebut Melayu jika sudah mengucap kalimat syahadat, yaitu mengakui Allah sebagai Tuhan dan Muhammad sebagai Rasul panutan. Anak Melayu lebih dahulu diperkenalkan mengaji al Qur’an, baru mengenal ilmu pengetahuan yang lain. M. Muhar Omtatok yang bermukim di Kota Medan Pulau Sumatera ini, menambahkan; Kata “Laailaha Illallah Muhammadarosulullah” sebagai gerbang keislaman, selalu dipakai Orang Melayu dalam berbagai amalan, karena melayu percaya bahwa semua amalan akan tidak tertolak dalam pemahaman Islam jika mengucap Laailaha Illallah Muhammadarosulullah. Makanya jika seorang anak berkelakuan menyimpang dari kaedah yang diatur, maka ia disebut, “Macam anak siarahan, Macam anak tak disyahadatkan”.[rujukan?]

Jadi Melayu adalah: “Beragama Islam, beradat resam Melayu dan Berbahasa Melayu”. Karena ikatan Islam itulah, Orang melayu yang masih berpegang pada konsep tradisi namun akan takut jika tidak disebut Islam. Rumpun Melayu Rumpun Melayu merupakan pengelompokan suku bangsa Melayu dan sejumlah suku bangsa lainnya yang memiliki kedekatan bahasa, budaya, sejarah dan hukum adat yang terhimpun dalam Lingkungan Hukum Adat Melayu meliputi wilayah Semenanjung Melayu, sebagian Sumatera, sebagian Kalimantan dan Jakarta. Rumpun Melayu merupakan sebagian dari bangsa Indo-Melayu (ras Melayu). Suku-suku bangsa rumpun Melayu menggunakan bahasa Melayu Lokal. Rumpun Melayu ada yang tinggal di pedalaman merupakan suku-suku bangsa yang sedang berkembang seperti suku Talang Mamak (Melayu Petalangan), suku Sakai dan lain-lain. Tetapi pada umumnya rumpun Melayu tinggal dekat dengan wilayah pesisir sehingga dengan mudah bahasa Melayu tersebar luas melalui jalur perdagangan laut. Sejak masa sebelum kedatangan agama Islam, dari tanah asalnya orang Melayu (disebut Melayu Hindu) bermigrasi ke daerah lainnya dengan mendirikan Kampung Melayu (Benua Melayu) di tanah rantau, bahkan bahasanya menjadi bahasa lingua franca bagi berbagai suku bangsa. Sejak tumbuhnya agama Islam, agama tersebut menjadi pengikat yang kuat bagi suku Melayu dan mengikat suku lainnya luluh ke dalam identitas Melayu sebagai etnoreligius dengan prasyarat beragama Muslim sehingga didapatkan suku Melayu Deli yang juga bercampur darah dengan suku Karo, atau di Kalimantan dengan suku Dayak. Di lain pihak dengan pengikat bahasa Melayu (bahasa Melayu Lokal) berbagai suku bangsa yang umumnya orang Muslim luluh ke dalam identitas baru menjadi berbagai suku baru seperti suku Melayu Betawi, suku Banjar dan lain-lain. Berbagai suku bangsa inilah yang membentuk rumpun Melayu.

Di Kalimantan yang merupakan tanah asal bahasa Melayu Purba, yang disebut Orang Melayu dalam arti sempit hanya mengacu kepada orang Melayu Pontianak (muncul 1771) yang bertutur mirip bahasa Melayu Riau dan disebut suku Melayu, tetapi dalam arti luas (rumpun Melayu) mencakup beberapa suku beragama Islam seperti Senganan/Haloq (Dayak masuk Islam), suku Sambas, suku Kedayan (suku Brunei), suku Banjar, suku Kutai dan suku Berau. Di Kalimantan Selatan, suku Dayak (non muslim) yang memiliki unsur bahasa Melayu adalah suku Bukit (Dayak Meratus) yang bahasanya termasuk bahasa Melayu Lokal sehingga disebut juga sebagai bahasa Melayu Bukit. Diperkirakan beberapa suku bangsa yang memiliki unsur-unsur bahasa Melayu tersebut tergolong ke dalam kelompok bahasa Proto Melayu (Proto suku Melayu). Di perbatasan Kalimantan Barat dengan Sarawak terdapat pula suku-suku Dayak yang bahasanya digolongkan Dayak Melayik yaitu Dayak Kanayatn, Dayak Salako (keduanya rumpun Dayak Darat) dan juga rumpun Iban yang tergolong kelompok bahasa Proto Malayic yang tidak terpengaruh bahasa Sanskerta, Arab dan sebagainya, dan merupakan induk dari kelompok bahasa Proto Melayu. Di dalam kelompok bahasa Proto Melayu terdapat orang Melayu Kuno yang menurunkan suku bangsa Melayu modern. Kemungkinan di Kalimantan telah terdapat beberapa lapisan kemunculan masyarakat pengguna bahasa Melayu, yaitu Melayu Purba (Dayak Melayu), Melayu Hindu, dan terakhir Melayu Islam.

* Suku Melayu (muslim) menurut sensus tahun 2000 terdiri atas :
o Melayu Tamiang
o Melayu Palembang
o Melayu Deli
o Melayu Riau
o Melayu Jambi
o Melayu Bengkulu
o Melayu Pontianak

Ras Indo-Melayu (Melayu Polinesia)

Rumpun Melayu dan sejumlah rumpun suku bangsa lainnya di Kepulauan Indo-Melayu dan sekitarnya merupakan ras Indo-Melayu (ras Melayu). Ras Indo-Melayu merupakan sebagian dari bangsa Austronesia yang berasal Yunnan. Kelompok pertama dikenal sebagai rumpun ras Proto Melayu. Mereka berpindah ke Asia Tenggara pada Zaman Batu Baru (2500 SM). Keturunannya adalah Orang Asli di Semenanjung Malaysia, Dayak di Sarawak, Batak dan Komering di Sumatera. Kelompok kedua dikenal sebagai ras Melayu Deutero. Mereka berpindah ke Asia Tenggara pada Zaman Logam kira-kira 1500 SM. Ras Melayu Muda (Deutero Melayu) lebih pandai dan dan mahir daripada ras Melayu Tua (Proto Melayu), khususnya dalam bidang astronomi, pelayaran dan bercocok tanam. Jumlah mereka lebih banyak daripada ras Proto Melayu. Mereka menghuni kawasan pantai dan lembah di Asia Tenggara. Kedua kelompok ini dikenal sebagai bangsa Austronesia. Kedatangan bangsa Austonesia ke wilayah ini mendesak penghuni terdahulu yaitu bangsa Negrito, bangsa Wedda (Dravida) dan bangsa Papua-Melanesia (Austrolomelanesoid). Orang Arab menyebut Kepulauan Indo-Melayu dengan sebutan Jawi (artinya Jawa) dan bangsa-bangsa lainnya ada pula yang menamakan seluruh kepulauan Nusantara ini dengan Jawa. Javanishu sebutan ras Indo-Melayu di Srilangka, tentunya tidak hanya terdiri atas suku Jawa. Demikan pula Jawa Suriname juga mencakup suku Sunda dan Tapanuli.

Melayu Malaysia

Melayu Malaysia yang disebut Kaum Melayu adalah masyarakat Melayu berintikan suku Melayu sejati yang merupakan orang Melayu asli Tanah Semenanjung (Melayu Anak Jati) ditambah suku-suku dari ras Indo-Melayu pendatang dari Indonesia dan tempat lainnya yang disebut Melayu Anak Dagang seperti suku Jawa, suku Minang, suku Riau (di Indonesia disebut Melayu Riau), suku Mandailing, suku Aceh, suku Bugis, suku Bawean, suku Banjar, suku Champa dan lain-lain. Semua diikat oleh agama Islam dan budaya Melayu Malaysia, sehingga ras lain yang beragama Islam juga dikategorikan Kaum Melayu seperti Tionghoa Muslim, India Muslim dan Arab. Sehingga Melayu juga berarti etnoreligius yang merupakan komunitas umat Islam Malaysia yang ada di Kerajaan Islam tersebut, karena jika ada konsep Sultan (umara) berarti juga ada ummat yang dilindunginya.

Namun, etnis Melayu di Malaysia yang tidak terikat dengan Perlembagaan Malaysia secara umumnya terbagi kepada tiga suku etnis terbesar, yaitu Melayu Johor, Melayu Kelantan dan Melayu Kedah. Melayu Johor sebagai suku etnis terbesar, banyak terdapat di sekitar ibukota Malaysia, Kuala Lumpur dan negeri Johor itu sendiri. Selain itu, masyarakat Melayu yang tinggal di negeri Terangganu, Pahang, Selangor, Malaka dan Perak juga bisa digolongkan sebagai Melayu Johor walaupun mereka bertutur dalam dialek yang agak berbeda berbanding bahasa Melayu baku kelainan-a (Melayu Johor).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

sila tinggalkan saran, kritik dan komentar anda setelah membaca artikel saya.....makasih...